Thursday, 14 June 2018

30 esay serta jawabannya dari 12 hadist terpilih


·         Hadist pertama
Artinya: “Dari Ibnu Abbas Ra. Bahwa dia mendengarkan Nabi Saw. Berkhutbah dan mengatakan tidak berdua-duaan seorang lelaki dengan seorang wanita kecuali dia (wanita) bersama dengan mahramnya. Dan janganlah seseorang wanita bepergian kecuali bersama dengan mahramnya. Kemudian seorang lelaki berdiri dan berkata “sesungguhnya istriku pergi berhaji sementara saya sudah terdaftar dalam peperangan ini dan ini”. Lalu Rasulullah Saw. Bersabda “kembalilah!Tunaikanlah haji bersama istrimu”(HR.Muttafaqqun Alaihi)
1.      Apa pelajaran penting dari hadist ini ?
Jawab : hadist ini menjadi dalil akan haramnya lelaki dan wanita berdua-duan yang bukan muhrim dan tidak bolehnya seorang wanita bepergian tanpa ditemani oleh mahramnya.
2.      Mengapa Rasulullah Saw. Melarang seorang wanita berdua-duaan dengan bukan muhrimnya serta tidak boleh bepergian tanpa dengan mahramnya ?
Jawab     : wanita dilarang berdua-duaan karena dikhawatirkan akan timbul fitnah serta terjadi hal-hal yang dilarang Allah Swt. Adapun seorang wanita tidak boleh bepergian tanpa mahramnya,selain takut tertimpa fitnah agar ada orang yang menjaganya dari gangguan-gangguan.
·         Hadist Kedua
Artinya :“datang tiga orang kerumah istri-istri nabi Saw. Untuk menanyakan tentang ibadah Nabi. Setelah diberitahukan,seolah mereka menganggap sedikit,tetapi mereka berkata “dimanakah kami disbanding Nabi Saw…,yang telah diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan yang akan datang. Lalu yang satu berkata “saya akan shalat malam selamanya”.kemudian satunya lagi berkata”aku akan berpuasa seumur hidup dan tidak akan berbuka”.kemudia yang satunya lagi berkata “aku akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah selamanya”. Tattkala nabi Saw.datang kepada mereka dan berkata “apakah kalian yang berkata ini dan ini?., ingatlah sesungguhnya akulah yang lebih takut kepada Allah dari pada kalian, dan lebih bertakwa kepada-Nya,tetapi aku puasa dan berbuka,aku shalat malam dan tidur , dan aku pun menikahi wanita. Maka barang siapa yang tidak suka kepada sunnahku maka bukan umatku”(HR.Bukhary dan Muslim)
3.      Apa hikmah dari hadist ini ?
Jawab     : bahwa beribadah harus mengikuti apa yang diajarkan Nabi Saw. Bukan berdasarkan apa yang kita inginkan dan kita pikirkan.
4.      Mengapa niat ketiga orang tersebut dilarang,padahal niatnya baik. Hanya bermaksud beribadah?
Jawab     : niat baik saja dalam beribadah tidak cukup, tetapi harus sesuai dengan tuntunan sunnah Nabi Saw.
5.      Apa maksud kalimat tidak suka sunnah ku dan akan dikeluarkan dari umat Nabi Saw.?
Jawab     :maksud dari tidak suka sunnah ku adalah perilaku dalam hal ibadah yang melampaui dan melenceng dari apa yang diajarkan nabi,seakan-akan ia lebih tau dari pada Nabi. Dan kata dikeluarkan dari umat ku, karena Nabi adalah contoh yang baik,sunnahnyalah yang mencerminkan ajaran islam,sehinnga apabila ada orang yang berbuat sesuatu diluar ajarannya,tentulah itu bukan ajaran islam.
·         Hadist Ketiga
Artinya :”Dari Abdullah bin Ma’sud dari Alqammah berkata bahwa Nabi Saw. Bersabda “wahai segenap pemuda,barang siapa yang sudah sanggup memikul beban (pernikahan) hendaklah menikah!dan barang siapa yang belum mampu.hendaklah menunaikan puasa,karena puasa sesungguhnya merupakan penahan syahwat”
6.      Pelajaran apa yang dapat diambil dari hadist ini ?
Jawab :hikmahnya adalah perintah untuk menyegerakan pernikahan bagi yang sudah mampu serta berpuasa bagi yang belum mampu.
7.      Mengapa Rasulullah Saw. Menganjurkan pemuda yang sudah mampu untuk segera menikah dan yang belum untuk berpuasa ?
Jawab : karena ditakutkan akan terjerumus kepada perbuatan zina akibat tidak mampu menahan syahwatnya. Sebab pemuda memilki syahwat yang tinggi.
8.      Kenapa Rasulullah Saw. Mensyaratkan kata mampu bagi pemuda yang ingin menikah ?
Jawab : sebab seorang wanita yang sudah dinikahi akan menjadi tanggungan bagi pemuda tersebut, sehingga perlu kemampuan untuk membiayai segala macam kebutuhan keluarganya kelak.
·         Hadist Keempat
Artinya : “Dari Abu Hurairah Ra. Berkata dari Nabi Saw., bersabda “wanita dinikahi karena melihat empat hal. Hartanya,keturunannya,kecantikannya,dan agamanya. Olehnya itu dapatilah wanita-wanita yang baik agamanya maka hubunganmu akan harmonis (seperti tangan yang berpegang erat)”(HR. Muttafaqqaun Alaihi)
9.      Apa maksud dari hadist ini ?
Jawab : ketika ingin menikahi seorang wanita,haruslah menyaring yang terbaik dengan empat kriteria tersebut.
10.  Tidak adakah criteria selain dari empat hal ini ?
Jawab : sesungguhnya keempat hal ini sudah cukup membuat suatu rumah tangga menjadi harmonis, adapun selain dari empat hal ini tentu masih ada akan tetapi ia hanya menjadi pelengkap saja dan belum tentu menjadi sumber kebahagiaan dalam keluarga.
·         Hadist Kelima
Artinya :”Dari Ibnu Umar Ra. Berkata bahwa Rasulullah Saw. Bersabda : sesungguhnya perkara halal sudah jelas dan perkara haram pun sudah jelas, dan diantara keduanya terdapat perkara syubhat yang mana banyak orang yang tidak mengetahuinya. Maka barang siapa yang menghindarikan dirinya dari perkara syubhat, maka telah menjaga kehormatan agama dan dirinya. Dan barang siapa yang melakukan perkara syubhat akan terjebak dalam perkara haram sebagaimana seorang pengembala yang menggembalakan hewannya di sekitar daerah terlarang,maka hewannya bias saja akan terperangkap di dalamnya” (HR.Ahmad)
11.  apa yang dimaksud dengan perkara syubhat ?
Jawab : syubhat adalah sesuatu yang belum diketahui kejelasan stastusnya,antara halal atau haram, biasanya hal ini akan membuat seseorang kebingungan dan menimbulkan keraguan.
12.  Bagaimana cara kita bersikap terhadap perkara syubhat ?
Jawab : ada dua sikap yang dianjurkan,pertama dengan tidak menghiraukan atau meninggalkan perkara-perkara syubhat.dan yang kedua,dengan mencari tau dengan bertanya atau menambah ilmu agar mengurangi wilayah-wilayah syubhat dalam diri kita karena sesungguhnya syubhat itu ada akibat kurangnya ilmu yang dimiliki.
13.  Mengapa Nabi Saw. Menganalogikan syubhat dengan pengembala didekat wilayah terlarang?
Jawab : sebab seorang pengembala yang mengembalakan hewannya disekitar daerah terlarang,cepat atau lambat pasti hewannya akan memasuki daerah tersebut,akibat kelalaian . Begitu juga seseorang yang sering memasuki rana syubhat, ia akan terjatuh dalam hal yang dilarang Allah Swt.
·         Hadist Keenam
Artinya :”Dari Rifa’ah bin Rafi’ berkata bahwa dikatakan kepada Rasulullah Saw..,”pekerjaan apa yang paling baik ?” Rasulullah Saw. Bersabda  “pekerjaan seseorang dengan tangannya sendiri dan setiap perniagaan yang bersih”(HR.Ahmad )
14.  Apa maksud dari pekerjaan dengan tangannya sendiri?
Jawab : maksudnya suatu pekerjaan yang dikerjakan untuk membiayai hidupnya sendiri (mandiri),tidak bergantung terhadap orang lain apa lagi meminta-minta.
15.  Mengapa Rasulullah Saw. Memasukkan perniagaan sebagai pekerjaan yang mulia?
Jawab : karena dengan perniagaan, akan menghidupkan banyak orang serta memajukan roda perekonomian.
·         Hadist Ketujuh
Artinya : “Dari Hakim bin Hizam dari Nabi Saw. Bersabda “tangan di atas (member) lebih baik dari pada tangan di bawah. Dan dahulukanlah keluargamu(orang yang wajib kamu belanjai),sebaik-bainya sedekah itu dari harta yang lapang (kekayaan) maka barang siapa menjaga kehormatan diri (dengan tidak meminta-meminta) Allah akan mencukupinya. Dan barang siapa yang merasa sudah cukup,maka Allah akan membantu memberinya kekayaan” (HR.Bukhary).
16.  Apa point penting dari hadist ini ?
Jawab : bahwa memberi lebih utama dari pada meminta,serta bersedekah itu dilakukan setelah telah terpenuhi semua kebutuhan keluarga. Dan bersyukur merupakan cara menjaga harta.
17.  Mengapa meminta-minta itu sesuatu yang hina ?
Jawab : sebab sikap selalu meminta-minta adalah bentuk kemalasan, sedangkan islam mengajarkan umatnya untuk memanfaatkan segala potensi yang dimiliki untuk membiayai hidupnya. Ditambah lagi meminta-minta menandakan kondisi miskin,sedangkan kemiskinan akan lebih dekat dengan kekufuran.
·         Hadist Kedelapan
Artinya :”Dari Abu Hurairah berkata dia mengambil dari Nabi Saw. Bersabda “Allah Swt. Berkata tiga orang yang akan menjadi musuhku dihari kiamat kelak ; seseorang  yang berjanji atas nama-Ku kemudian berkhianat,seseorang yang menjual orang merdeka dan memakan harganya,dan seseorang yang mempekerjakan orang lain, lalu ia ambil tenaganya dengan cukup tetapi tidak memberikannya upah”(HR.Bukhary)
18.  Apa arti kalimat berjanji atas nama-Ku dan berkhianat ?
Jawab : yaitu bersumpah atau berkata-kata dengan nama Allah kemudian melanggar sumpahnya.
19.  Mengapa menjual orang merdeka itu dilarang ?
Jawab : karena setiap jiwa itu dilindungi dalam agama dan agama menjaga hak setiap orang, adapun orang merdeka adalah orang yang bebas menentukan hidupnya dan memiliki hak atas dirinya. Berbeda dengan budak,ia hidup atas kendali seseorang.
20.  Bagaimanakah seharusnya pemberian upah dalam islam yang tercermin lewat hadist ini ?
Jawab : hendaknya seorang pekerja diberikan upahnya sesegera mungkin setelah selesai pekerjaannya. Karena dengan menunda-menunda atau bahkan tidak memberikan upahnya merupakan suatu tindak kezhaliman. Dan islam melarang segala perbuatan zhalim.
·         Hadist Kesembilan
Artinya : “Dari Jabir berkata bahwa Rasulullah Saw. Melaknat pemakan riba,orang yang member makan dengan harta ribawi,penulisnya serta dua saksinya dan berkata bahwa mereka semuanya sama”(HR.Muslim)
21.  Mengapa pelaku riba begitu diancam keras dalam hadist ini?
Jawab : sebab perbuatan riba merupakan perkara yang sangat menzholimi orang lain,selain itu tindakan riba dapat merusak perekonomian sehingga dampaknya akan mempengaruhi orang banyak. Ditambah lagi perbuatan riba menandakan sikap ambil untung dari kesusahan orang lain dan hidup dengan bermalas-malasan.
22.  Mengapa semua yang terlibat dalam riba ikut dilaknat ?
Jawab : karena Allah mewajibkan kita untuk saling tolong menolong dalam hal kebajikan bukan dalam perbuatan haram. Orang-orang yang ikut dalam bagian praktek riba sama saja melakukan perbuatan yang dilarang.
·         Hadist Kesepuluh
Artinya :”Dari Aisyah Ra. Bahwa Nabi Saw. Pernah membeli makanan dari orang yahudi dengan tempo,dan sebagai tanggungannya, nabi menyerahkan baju besinya ?
23.  Tentang apakah hadist ini ?
Jawab : hadist ini menjelaskan tentang bolehnya bermuamalah dengan orang selain islam, dan juga bolehnya melakukan akad gadai atau Rahn.
24.  Mengapa Rasul sampe menggadaikan baju besinya ?
Jawab : ini membuktikan bahwa Rasul adalah manusia biasa yang diberi petunjuk dari Allah, sehingga rasulpun juga pernah merasakan kemiskinan dan hadist ini menggambarkan bagaimana kemiskinan yang pernah melilit beliau Saw.
25.  Tidak bisakah rasul meminjam saja kepada para sahabat?bukankah masih ada sahabat-sahabat lain yang memiliki kekayaan,mengapa harus dengan orang yahudi ?
Jawab : inilah salah satu bukti kecintaan Nabi kepada Sahabatnya dan juga nabi tidak ingin merusak pemikiran orang-orang tentang dakwah islam. Bayangkan apabila nabi mengatakan “saya ingin meminjam makanan dari mu?” kepada para sahabat,abu bakar Ra. Misalnya. Tentulah para sahabat tidak akan tega mengutangi Rasul,dan akan memberikan Cuma-Cuma apa yang dibutuhkan Nabi bahkan mungkin akan memberikan lebih. Ini yang tidak diinginkan nabi, selain itu orang-orang munafik yang pada dasarnya membenci islam juga akan berpikir bahwa nabi berdakwah untuk mengambil keuntungan dari umatnya. Dan yang terakhir dari sikap nabi Saw. Dengan berutang kepada yahudi ini adalah,agar memberi contoh kepada umatnya akan bolehnya bermuamalah dengan non muslim.
·         Hadist Kesebelas
Artinya :”Dari Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah Saw. Bersabda”binatang tunggangan boleh ditunggangi lantaran memberi nafkahnya apabila dalam keadaan tergadai.susu boleh diminum lantaran nafkahnya apabila dalam keadaan,dan wajibkan penafkahan (kepada barang yang tergadai) atas orang yang menunggangi dan meminum (yang mengambil manfaat dari barang gadai tersebut)”(HR.Bukhary).
26.  Berbicara tentang apakah hadist ini ?
Jawab : hadist ini menjelaskan akan bolehnya memanfaatkan barang gadai yang dalam pemeliharaannya membutuhkan biaya.
27.  Sejauh manakah kita dapat memanfaatkan barang gadai ?
Jawab : barang gadai dapat dimanfaatkan sebatas besar biaya yang kita keluarkan untuk merawat barang gadai tersebut.
·         Hadist Keduabelas
Artinya :”Dari Ibnu Umar Ra. Berkata : bahwa Rasulullah Saw. Mewajibkan zakat fitrah kepada hamba sahaya,orang merdeka,lelaki,perempuan,anak kecil,ataupun orang dewasa,dari kalangan muslim berupa satu sha’ kurma atau gandum. Dan diperintahkan untuk menunaikannya sebelum orang-orang keluar melaksanakan shalat (shalat idhul fitri)”(HR.Muttafaqqun Alaihi).
28.  Apakah zakat fitrah wajib terhadap semua kaum muslim walaupun tidak mampu ?
Jawab : setiap zakat memiliki syarat atas kemampuan untuk menunaikannya,begitu pula zakat fitrah,hanya di wajibkan bagi orang-orang yang sudah mampu. Yaitu orang-orang yang sudah bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Adapun anak kecil dan orang gila ,ia diwakilkan atas walinya.
29.  Berpakah ukuran zakat fitrah (satu sha’)?
Jawab : yang dimaksud satu sha’ adalah empat mud. Adapun 1 mud ukurannya 2 genggaman tangan orang dewasa. Menurut para ulama  mengenai ukuran zakat fitrah saling berbeda pendapat. Namun yang pada umumnya dilakukan adalah 2,5 kg.
30.  Apakah zakat fitrah hanya berupa kurma dan gandum ?
Jawab : tidak selamanya hanya berbentuk kurma dan gandum. Pada dasarnya zakat fitrah adalah makanan pokok yang berlaku di suatu daerah atau wilayah. Sehingga dalam Indonesia bisa memberikan dalam bentuk beras atau lainya yang menjadi makanan pokok. Dan sebaik-sebaiknya pemberian zakat fitrah adalah makanan yang berkualitas yang biasa kita makan,boleh di uangkan namun lebih afdol bila langsung memberikan dalam bentuk makanan pokok. Hal ini bertujuan agar pemanfaatannya tidak kelain arah.

No comments:

Post a Comment