“Etika Bisnis Dalam MSDM”
BAB I : PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Manusia
sebagai mahluk sosial senantiasa membutuhkan satu sama lain dalam memenuhi
kebutuhannya. Saling berinteraksi merupakan salah satu cara manusia agar mampu bertahan
hidup. Diantara cara yang ditempuh agar manusia mampu memenuhi kebutuhannya adalah
dengan jalan berbisnis. Bisnis merupakan kegiatan yang sudah lama dilakukan
manusia dari zaman dahulu hingga berkembang pesat dengan segala macam bentuknya
seperti sekarang[1].
Bisnis
sendiri berarti suatu kegiatan atau pekerjaan yang menghasilkan keuntungan,
baik dengan jalan menciptakan sesuatu,menjual,sewa jasa ataupun bentuk lainnya.
Menyadari
kegiatan bisnis melibatkan orang-orang disekitar dan lingkungannya, sehingga
jelas kegiatan bisnis memiliki pengaruh besar bagi kehidupan manusia, salah
satunya meningkatkan perekonomian. Bisnis merupakan pekerjaan yang penting dalam
kehidupan manusia[2].
berbagai fenomena sosial yang ada saat ini seperti pengangguran,meledaknya
angka sumber daya manusia hanya mampu diatasi dengan kegiatan bisnis.
Bisnis
sebagai jalan memenuhi kebutuhan sehingga menimbulkan interaksi sosial yang
pada akhirnya melahirkan aturan-aturan atau etika didalamnya, dalam dunis
bisnis sendiri dikenal dengan etika bisnis.
Dalam
bisnis, etika memiliki peranan yang sangat penting ketika keuntungan bukan
merupakan satu-satunya tujuan organisasi atau kegiatan bisnis. Bisnis juga akan
menjadi lebih sukses jika mempunyai perhatian pada etika, karena hal ini akan
meningkatkan reputasi organisasi dan meningkatkan motivasi karyawan serta dapat
mengurangi berbagai kerugian akibat perilaku yang kurang etis yang dilakukan
karyawan atau perusahaan.
Etika
bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh
aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika
bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku
karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan
pelanggan atau mitra kerja, pemegang saham,dan masyarakat.
Etika
bisnis mencakupi semua yang berurusan dengan kegiatan bisnis, salah satu hal
yang diatur dalam etika bisnis adalah sumber daya manusia. Peran SDM dalam
suatu bisnis atau perusahaan sangat penting, karena ia bisa menjadi penentu panjangnya
umur perusahaan atau bisnis yang dijalankan. Sehingga perlu ada aturan-aturan
yang ditetapkan mengenai pemberdayaan SDM.
Dalam
ilmu ekonomi manajemen, penanganan SDM dalam mencapai tujuan perusahaan atau
bisnis dikenal dengan manajemen sumber daya manusia (MSDM). MSDM adalah suatu
ilmu yang mengatur bagaimana hubungan dan peranan sumber daya atau tenaga kerja
yang dimiliki oleh individu secara efisien dan efektif demi mencapai tujuan
yang maksimal.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan
penjabaran di atas, maka dapat disimpulkan beberapa rumusan masalah yang dapat
dibahas,diantaranya :
1. Tanggung
jawab bisnis bagi sumber daya manusia ?
2. Penerapan
etika bisnis dalam MSDM ?
BAB II : PEMBAHASAN
A. Tanggung
Jawab Bisnis Bagi Sumber Daya Manusia
Umumnya
yang biasa menjadi masalah utama dalam suatu Negara adalah kemiskinan, terutama
bagi Negara-negara yang berkembang. Kemiskinan menjadi momok bagi bangsa yang
mampu member dampak negative seperti meningkatnya criminal. Kemiskinan itu
sendiri banyak terlahir dari meledaknya jumlah penduduk yang tidak diikuti
dengan lapangan pekerjaan yang merata, sehingga banyak sumber daya manusia yang
tidak mampu bekerja memenuhi kebutuhannya.
Dengan
segala kondisi yang dimiliki suatu Negara bekembang yang berhubungan dengan
angka SDM yang tinggi, Negara-negara berkembang pada dasarnya memiliki modal yang
penting untuk mengatasi keterbelakangan dan merubah diri menjadi suatu Negara
yang maju dan modern. Modal penting tersebut adalah dengan memanfaatkan
sumber-sumber daya alam yang potensial serta yang paling penting adalah mendaya
gunakan sumber daya manusia berupa penduduk yang jumlahnya besar[3].
Salah
satu cara memanfaatkan sumber daya manusia yang melimpah adalah dengan jalan
wirausaha atau bisnis. Kegiatan bisnis memiliki peranan yang penting dalam
pembangunan Negara sekaligus menjawab masalah pengangguran yang berdampak
terhadap kesenjangan sosial[4].
Dunia
usaha atau bisnis berguna untuk semua yang beraktivitas di dalamnya serta
masyarakat sebagai konsumen. Dunia bisnis saling mempengaruhi masyarakat banyak[5].
Adanya kegiatan bisnis sebagai jalan keluar dengan menciptakan lapangan
pekerjaan yang menyerap sumber daya manusia, melahirkan suatu keadaan ekonomi
yang sehat ditandai dengan perkembangan dan pembangunan yang merata.
Pertanggung jawaban bisnis adalah menggunakan segala sumber daya, termasuk SDM
dan melibatkan kegiatan yang dirancang untuk mendapatkan laba sesuai dengan
norma-norma moral.
Dalam
islam sendiri, kegiatan bisnis memiliki tempat yang tinggi. Diakui sebagai
suatu pekerjaan yang mulia. Allah berfirman[6] :
“Hai
orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, Maka
bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli[7].
yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu Mengetahui. Apabila Telah
ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia
Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.”(Q.s. Al-Jumu’ah
:9-10).
Rasulullah
Saw. Bersabda :
“Pedagang yang jujur dan terpercaya akan
bersama para nabi,orang-orang shaleh,dan para syuhada.”[8].
Dan
nabi Saw suatu kali pernah ditanya tentang manakah jenis pekerjaan yang paling murni?maka beliau
Saw menjawab : “Perdagangan yang
diberkahi (diterima oleh Allah) dan pekerjaan yang dilakukan seseorang dengan
tanganny.”(HR. Thabrani).
Dalil
di atas menunjukan mulianya kegiatan bisnis atau berdagang, hanya dengan bisnis
seseorang mampu bersama para nabi dan syuhada, alasan mengapa kegiatan bisnis
memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Salah satunya adalah karena dengan bisnis
mampu membantu menghidupkan perekonomian dengan memberdayakan sumber daya
manusia secara maksimal[9].
Hal ini bisa dilihat dari beberapa Negara
maju yang ada di dunia saat ini, kebanyakan dari Negara-negara tersebut memberdayakan
sumber daya manusianya secara maksimal dengan benyaknya kegiatan bisnis.
Singapura misalnya, dengan jumlah pengusaha 10% dari jumlah penduduknya,
terlihat perkembangan ekonominya yang tinggi serta pendayagunaannya terhadap
sumber daya manusiayang maksimal sehingga angka pengangguran sangat kecil,
bahkan sampai mengimpor tenaga kerja dari luar untuk mengisi kekosongan
lapangan kerja yang ada. Wajar bila singapura mampu menekan angka penganggurannya,
bila dilihat dari persentase jumlah wirausahawannya merupakan suatu angka yang
besar, karena suatu Negara idealnya memiliki 2% wirausahawan. Hal ini berbeda
jauh dengan Indonesia yang hanya memiliki kurang lebih 1,6% wirausahawan dari
penduduknya, sehingga nampaklah banyak permasalahan yang timbul, salah satunya banyaknya sumber daya manusia yang tidak memiliki pekerjaan.
B. Penerapan
Etika Bisnis Dalam MSDM
Di tengah-tengah pentingnya dunia
bisnis bagi pendayagunaan SDM, ada etika yang harus diberlakukan. Baik secara individu
maupun kelompok atau perusahaan seharusnya memerlukan suatu aturan yang disebut
etika bisnis. Etika bisnis adalah standar moral yang diterapkan dalam kebijakan,institusi
bisnis dan perilaku bisnis[10].
Di dalam mengatasi masalah
pertumbuhan SDM yang tidak diiringi dengan perkembangan ekonomi diperlukan
suatu manajemen sumber daya manusia yang tepa tagar mampu mengimbangi
pertumbuhan SDM dan perkembangan ekonomi[11].
Dalam MSDM melahirkan etika bisnis,dimana etika dalam MSDM dapat diartikan
sebagai ilmu yang menerapkan prinsip-prinsip etika terhadap hubungan dengan sumber
daya manusia dan kegiatannya.
etika pada dasarnya adalah standar atau
moral yang menyangkut benar-salah,baik-buruk. Dalam kerangka konsep etika
bisnis terdapat aturan-aturan moral yang dibuat untuk dipatuhi guna kelangsungan
hidup suatu perusahaan agar dapat berjalan dengan semestinya sesuai dengan yang
telah diharapkan.
Dalam islam etika dalam bisnis
sangat diperhatikan. Hal ini dapat dilihat dari salah satu hadist nabi Saw[12].
“Nabi
Saw. Pernah melewati sekelompok muslim yang sedang berjual beli di pasar
Madinah. Maka Nabi Saw bersabda : “wahai para pedagang!” maka mereka mendongak
menunggu apa yang akan beliau katakana, dan beliau berkata : “sesungguhnya para
pedagang akan dibangkitkan sebagai pelaku kejahatan yang berdosa (fujjaar)
kecuali mereka yang takut kepada Allah, yang benar dan jujur.” (HR.
Tirmidzi,dan berkata hadist ini hasan shahih)
Manajemen merupakan pendorong
organisasi dalam usaha melatih karyawan agar mempunyai etika bisnis yang sesuai
dengan organisasi. Sehingga tindakan kurang etis dapat dicegah. Adapun penyebab
perilaku tidak etis dapat meliputi ; a).karyawan memiliki kemampuan kognitif
yang rendah,b).adanya pengaruh orang lain,keluarga ataupun norma
sosial,c).adanya ethical dilemma[13].
Etika dalam MSDM memiliki tujuan
utama dalam konsep penanaman nilai-nilai. Etika ini bukan untuk kedisiplinan,
tetapi lebih pada usaha-usaha untuk meningkatkan kepedulian karyawan terhadap perkembangan
nilai-nilai etika yang lebih berarti. Tujuan tersebut disosialisasikan dengan
adanya sharing nilai-nilai etika dalam organisasi. Dalam hal ini setiap anggota
organisasi mempunyai status yang sama. Dengan begitu organisasi membawa
komitmen bersama yang diaplikasikan secara sama pada semua anggota. Karena
karyawan mendapat perhatian atas kontribusinya, maka mereka akan merasa bangga
dengan nilai-nilai etika dalam organisasi.
MSDM merupakan suatu proses
menangani berbagai masalah pada ruang lingkup
karyawan,pegawai,buruh,manajer,dan tenaga kerja lainnya, untuk dapat menunjang
aktifitas organisasi atau perusahaan demi mencapai tujuan yang telah
ditentukan.
Implementasi etika dalam MSDM dapat
dilihat dari fungsi-fungsi manajemen itu sendiri yang dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Rekruitmen
Dan Seleksi
Rekrutmen
adalah suatu proses mencari,mengadakan,menemukan dan mengambil para pelamar
kerja untuk dipekerjakan dalam organisasi[14].
Sedangkan seleksi adalah proses menemukan tenaga kerja yang tepat dari sekian
banyak kandidat atau calon yang ada[15].
Perilaku
karyawan tidak terlepas pada karakter pribadi yang dibawanya. Seperti contoh
karyawan dengan kemampuan perkembangan moral yang tinggi akan menunjukan perilaku
dan pemikiran yang lebih etis. Hal ini menjadi penting dalam proses seleksi
karyawan karena jika calon karyawan memiliki kemampuan perkembangan moral yang
tinggi maka akan lebih mudah memerima prinsip-prinsip moral universal dibanding
karyawan yang memiliki kemampuan perkembangan moral yang rendah. Dalam hal ini
biasanya manajemen menggunakan tes untuk mengukur kemampuan perkembangan moral
untuk menentukan kejujuran dan personalitas serta sebagai alat untuk melihat
karakteristik karyawan.
Hal
yang penting juga dalam proses seleksi karyawan yang lebih menitik beratkan
pada penanaman nilai-nilai etika. Karyawan harus mempunyai komitmen pada etika
dan menjadi nyaman berbicara mengenai etika. Jika konsep etika diintegrasikan
dalam organisasi, maka calon karyawan yang dibutuhkan adalah orang-orang yang menginginkan
standar etika dapat diaplikasikan dalam pekerjaan.
Dalam
islam pun penerapan rekrutmen dan seleksi SDM dapat tercermin dari nasehat Nabi
Saw kepada sahabat Abu Dzar ra. Rasulullah Saw bersabda:
“Wahai Abu Dzar,aku memandangmu
sebagai orang yang lemah dan aku menyukai untukmu apa yang kusukai apa yang
untuk diriku. Janganlah sekali-kali engkau memimpin dua orang dan jangan
sekali-kali engkau menguasai pengurusan harta anak yatim”[16].
Dalam
nasehat Nabi Saw di atas, memperlihatkan hikma akan pentingnya menempatkan seseorang
tepat dengan keahliannya. Memilih SDM yang memiliki kemampuan yang dibutuhkan
organisasi.
2. Pelatihan
Dalam
etika bisnis, SDM yang dimiliki dipandang sebagai human capital, bukan cost
unit. Atau SDM disamakan dengan layaknya mesin. Memandang SDM sebagai human
capital memberikan pengambilan keputusan mengembangkan SDM dengan berinvestasi
pada pendidikan (pelatihan).
Dengan
adanya pelatihan meningkatkan keterampilan dan sikap yang dibutuhkan organisasi
terhadap SDM demi mencapai tujuan organisasi. Pengembangan SDM bertujuan untuk
meningkatkan kualitas profesionalisme dan keterampilan para karyawan dalam
melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal,efisien,dan produktif[17].
3. Penilaian
Kerja
Proses
penilaian kinerja juga dapat diartikan sebagai perwujudan proses keadilan yang
mempunyai kriteria seperti konsisten, didasarkan pada informasi yang akurat,
dapat dikoreksi dan merupakan representasi dari kinerja yang sebenarnya[18].
Penilaian
kinerja seharusnya dikomunikasikan dalam cara penyampaian informasi mengenai
keadilan antar individu. Karyawan seharusnya diberikan keterangan, khususnya
untuk hasil yang negatif dan mereka seharusnya diperlakukan sesuai martabat dan
rasa hormat.
Setiap
organisasi adalah orang-orang yang memiliki kompetensi yang berbeda-beda, yang
saling bergantung satu sama lain demi mewujudkan kepentingan bersama dengan
memanfaatkan berbagai sumber daya. Oleh karena itu etika dalam MSDM menuntut
para sumber daya manusianya untuk melakukan pekerjaan tanpa ada penyelewengan
dan kelalaian, dan bekerja secara efisien dan penuh kompetensi. Ketekunan dan
ketabahan dalam bekerja dianggap sebagai sesuatu yang mempunyai nilai
terhormat.
Suatu
pekerjaan kecil yang dilakukan secara konstan dan professional lebih baik dari
pada sebuah pekerjaan besar yang dilakukan dengan cara musiman dan tidak
professional. Hal ini sesuai dengan hadist Nabi Saw;
“Sebaik-baiknya pekerjaan adalah
yang dilakukan penuh ketekunan walaupun sedikit demi sedikit”(HR. Tirmidzi)
4. Kompensasi
Dan Hukuman
Kompensasi
merupakan salah satu fungsi MSDM, karena kompensasi merupakan hal yang sangat
sensitive di dalam hubungan kerja. Adapun hukuman menjadi salah satu cara MSDM
dalam menjaga etika dalam organisasi yang telah dibangun.
Menurut
Notoadmodjo (1992), kompensasi memiliki beberapa tujuan, yaitu : menghargai
prestasi kerja SDM,menjamin keadilan,mempertahankan SDM,memperoleh SDM yang
bermutu,pengendalian biaya, serta untuk memenuhi aturan-aturan pemerintah[19].
Etika
bisnis dalam MSDM mengenai gaji atau reward mengharuskan gaji dan bayaran serta
spesifikasi dari sebuah pekerjaan yang akan dikerjakan hendaknya jelas
disetujui pada saat mengadakan kesepakatan awal. Ini juga mengharuskan bahwa
gaji yang telah ditentukan,dan juga bayaran-bayaran yang lain hendaknya
dibayarkan pada saat pekerjaan itu telah selesai tanpa ada sedikitpun penundaan
dan pengurangan karena itu merupakan haknya[20].
Dari
Abdullah bin Umar,Nabi Saw bersabda ; “berikan
kepada seorang pekerja upahnya sebelum kering keringatnya”(HR. Ibnu Majah).
Adapun
untuk perbedaan upah SDM berdasarkan kualitas dan kuantitas kerja dibenarkan
dalam etika bisnis dan sesuai dengan apa yang diterangkan dalam Al-Qur’an. Sebagaimana
tertera dalam surah Al-Ahqaf ;19.È
“Dan bagi
masing-masing mereka derajat menurut apa yang Telah mereka kerjakan dan agar
Allah mencukupkan bagi mereka (balasan) pekerjaan-pekerjaan mereka sedang
mereka tiada dirugikan.”
Berbeda
dalam disiplin ilmu MSDM, maka pemberian upah dapat dipengaruhi oleh beberapa
factor,diantaranya[21] :
a. Tingkat
biaya hidup ; kompensasi yang diterima harus memenuhi kebutuhan fisik minimum
(KFM). Perbedaan tingkat KFM mengikuti fluktuasi tingkst biaya hidup
sehari-hari yang terdapat di lokasi yang berbeda, bila organasasi atau
perusahaan tidak peka terhadap fluktuasi biaya hidup SDM dalam menetapkan
kompensasi akibatnya akan terjadi pergolakan dalam organisasi.
b. Tingkat
kompensasi yang berlaku di perusahaan lain ;
suatu MSDM melakukan studi banding tentang kompensasi yang berlaku dalam
perusahaan lain. Hal ini agar tidak ada SDM yang merasa dirugikan. Apabila
ternyata tingkat kompensasi di perusahaan lain lebih tinggi untuk jenis
pekerjaan yang sama.
c. Tingkat
kemampuan perusahaan ; MSDM harus memberikan informasi kepada seluruh karyawan
tentang tingkat kinerja dari waktu ke waktu. Apabila kinerja SDM bekerja dengan
baik maka kinerja perusahaan juga meningkat sehingga memiliki kemampuan untuk
membayar kompensasi lebih besar kepada karyawan.
d. Jenis
pekerjaan dan tanggung jawab yang diemban ; jenis pekerjaan akan menentukan
besar kecilnya tanggung jawab para SDM atau karyawan. Karyawan yang memiliki
jenis pekerjaan yang lebih sukar dengan tanggung jawab yang lebih besar, tentu
akan mendapatkan tingkat kompensasi yang lebih besar pula dibandingkan dengan karyawan
yang memiliki jenis pekerjaan yang tidak begitu sulit.
e. Peraturan
perundang-undangan yang berlaku ; setiap organisasi atau perusahaan akan selalu
terikat dengan kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah,
termasuk juga mengenai tingkat kompensasi. Pemerintah menetapkan bahwa setiap
perusahaan haruslah memberikan kompensasi yang memenuhi kebutuhan fisik minimum
(KFM). Bila hal ini tidak dilaksanakan maka perusahaan ini termasuk perusahaan
yang tidak memenuhi peraturan pemerintah dan tidak beretika bisnis.
f. Peranan
serikat buruh ; keberadaan serikat pekerja sangatlah penting bagi perusahaan
yang mempekerjakan SDM. Ia akan menjembatani kepentingan para karyawan dengan
kepentingan perusahaan. Agar tidak terjadi konflik, maka peranan serikat buruh
dapat membantu memberikan masukan dan saran kepada perusahaan untuk memelihara
hubungan kerja dengan para karyawan.
BAB
III : PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat
disimpulkan beberapa hal yang menjadi pokok materi, yaitu :
1. Dengan
bisnis,pemberdayaan SDM yang melimpah dapat dimaksimalkan. Karena kegiatan
bisnis menyerap tenaga kerja. Disamping itu SDM dalam suatu organisasi atau
perusahaan adalah aspek yang penting.
2. Etika
bisnis diperlukan dalam kegiatan bisnis. Karena Etika bisnis menunjang
bertahannya suatu bisnis.
3. Dalam
etika bisnis, SDM dinilai sebagai asset atau human capital yang harus dijaga.
Diperlakukan selayaknya asset yang sangat penting.
4. Untuk
memberdayakan SDM secara maksimal dibutuhkan suatu manajemen (MSDM). Dalam MSDM
inilah diberlakukan etika-etika bisnis.
5. Aplikasi
etika bisnis dalam MSDM dapat berupa fungsi-fungsi MSDM itu sendiri, yaitu :
rekrutmen dan seleksi,pelatihan,penilaian kerja, serta kompensasi dan hukuman.
6. Dalam
merekrut SDM, diharuskan menseleksi SDM yang memiliki kompetensi dan
berdasarkan kebutuhan organisasi atau perusahaan.
7. Pelatihan
SDM sebagai bentuk pengembangan keterampilan SDM. Hal ini merupakan salah satu
bentuk investasi asset.
8. Setiap
SDM dinilai berdasarkan prestasi yang dicapai dengan informasi yang jelas.
Setiap karyawan dituntut mengikuti etika yang ada dalam organisasi.
9. Kompensasi
diberikan berdasarkan kesepakatan dan diberikan segera tanpa ada penundaan dan
pengurangan.
10.
Perbedaan kompensasi dalam kajian MSDM
dapat dipengaruhi oleh beberapa hal, diantaranya ; tingkat biaya hidup,tingkat
kompensasi di perusahaan lain,tingkat kemampuan perusahaan, jenis pekerjaan dan
tanggung jawab yang diemban,peraturan pemerintah, dan peran serikat buruh.
DAFTAR
PUSTAKA
Al-Husaini,Abdul
Aziz.2005.Jangan Takut Menatap Masa
Depan;bagaimana mengumpulkan percaya diri yang hilang.Cet.1.Pustaka
At-Tazkia;Jakarta.
Badri,Muhammad
Arifin.2008.Sifat Perniagaan Nabi.Pustaka
Darul Ilmi:Bogor.
Barthos,Basir.2001.Manajemen Sumber Daya Manusia.Cet.6.Bumi
Aksara ; Jakarta.
Hamriani.2014.Manajemen Sumber Daya Manusia.Alauddin
University Press;Makassar.
Malahayati.2010.rahasia Sukses Bisnis Rasulullah.jogja
great; Yogyakarta.
Shalih
bin Fauzan Al-Fauzan.2005.Ringkasan Fikih
Lengkap.Darul Falah;Madinah. Diterjemahkan oleh Ummu Abdullah,2008.
Simorangkir,O.P.2003.Etika Bisnis,Jabatan,Dan Perbankan.PT
Rineka Cipta;Jakarta.
Sutrisno,Edy.2009.Manajemen Sumber Daya Manusia.Cet.2.Kencana;Jakarta.
Syaharuddin.2012.Etika Bisnis Dalam Perspektif Hukum Islam
(Studi Membangun Sistem Ekonomi yang humanis).Alauddin University Press:
Makassar.
[1] Badri,Muhammad Arifin.2008.Sifat Perniagaan Nabi.Pustaka Darul
Ilmi:Bogor.H.2
[2] Al-Husaini,Abdul Aziz.2005.Jangan Takut Menatap Masa Depan;bagaimana mengumpulkan
percaya diri yang hilang.Cet.1.Pustaka At-Tazkia;Jakarta. H. 141
[3] Barthos,Basir.2001.Manajemen Sumber Daya Manusia.Cet.6.Bumi
Aksara ; Jakarta. H.2
[4] Hamriani.2014.Manajemen Sumber Daya Manusia.Alauddin
University Press;Makassar. H.138
[5] Simorangkir,O.P.2003.Etika Bisnis,Jabatan,Dan Perbankan.PT
Rineka Cipta;Jakarta.H.59
[6] Shalih bin Fauzan Al-Fauzan.2005.Ringkasan Fikih Lengkap.Darul
Falah;Madinah. Diterjemahkan oleh Ummu Abdullah,2008. H.4
[7] Maksudnya:
apabila imam Telah naik mimbar dan muazzin Telah azan di hari Jum'at, Maka kaum
muslimin wajib bersegera memenuhi panggilan muazzin itu dan meninggalakan semua
pekerjaannya.
[8]
HR.Tirmidzi,kitab Al-buyu’ bab Ma Ja’a Fit Tijaroti, No.1130.
[9] Badri,Muhammad Arifin.2008.
hal.35
[10] Syaharuddin.2012.Etika Bisnis Dalam Perspektif Hukum Islam
(Studi Membangun Sistem Ekonomi yang humanis).Alauddin University Press:
Makassar. H.19
[11] Barthos,Basir.2001.hal.4
[12] Shalih bin Fauzan
Al-Fauzan.2005.hal.6
[13]
Ethical dilemma : situasi yang dihadapi oleh seseorang dimana ia harus
mengambil keputusan tentang perilaku yang
tepat.
[14] Sutrisno,Edy.2009.Manajemen Sumber Daya Manusia.Cet.2.Kencana;Jakarta.
H.46
[15] Hamriani.2014.hal.17
[16] HR. Muslim No.1826
[17] Sutrisno,Edy.2009.hal.63
[18] Sutrisno,Edy.2009.hal.151
[19] Sutrisno,Edy.2009.hal.188
[20] Malahayati.2010.rahasia Sukses Bisnis Rasulullah.jogja
great; Yogyakarta.hal.77
[21] Sutrisno,Edy.2009.hal.191-193